Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini dikembangkan atas dasar profil kinerja guru sebagai
perwujudan hasil Penilaian Kinerja Guru yang didukung dengan hasil
evaluasi diri. Bagi guru-guru yang hasil penilaian kinerjanya masih
berada di bawah standar kompetensi atau dengan kata lain berkinerja
rendah diwajibkan mengikuti program PKB yang diorientasikan untuk
mencapai standar tersebut; sementara itu bagi guru-guru yang telah
mencapai standar kompetensi, kegiatan PKB-nya diarahkan kepada
peningkatan keprofesian agar dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam
pelaksanaan tugas dan kewajibannya sesuai dengan kebutuhan sekolah dalam
rangka memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas kepada peserta
didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar